‎Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio

Efendi Jambak - Selasa, 29 September 2026 14:00 WIB
Teks foto : Terduga pelaku dan barang bukti alat yang di gunakan di amankan. (Dok Humas Polres Sibolga)

Kitakininews.co.id -Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengungkapkasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap kabel grounding atau kabelanti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga, Navigasi Kelas III A. Seorangpria berinisial LBS (34) ditangkap polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kabel berbahan tembaga yang dicuri itu memilikifungsi penting sebagai bagian dari sistem proteksi bangunan dan peralatanterhadap sambaran petir maupun gangguan listrik.

Pencurian kabel tersebut membuat sistemproteksi di lokasi terdampak dan menimbulkan kerugian sekitar Rp60 juta.

Kasus ini bermula pada Senin, 7 September 2026sekitar pukul 17.10 WIB. Saat itu, petugas di lokasi mendapat informasi bahwakabel grounding/anti petir yang terbuat dari tembaga telah hilang. Aksipencurian tersebut juga terekam dan videonya kemudian menjadi salah satupetunjuk dalam penyelidikan.

Setelah menerima laporan, Satreskrim PolresSibolga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari rangkaianpenyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi keberadaan seorang pria yangdiduga kuat terlibat dalam pencurian.

Pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul17.00 WIB, tim bergerak menuju kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa,Kecamatan Sibolga Sambas, tepatnya di sekitar Pelabuhan Pelindo.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan LBS,yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa kabelgrounding hasil pencurian telah dijual kepada seseorang oleh tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisimengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman,klem pengikat kabel, data barang milik negara, paving block, tang, sertapakaian yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Tersangka kini menjalani proses hukum di PolresSibolga. Penyidik masih mendalami rangkaian pencurian tersebut, termasukkeberadaan barang hasil kejahatan yang telah dijual.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian darikomitmen Polres Sibolga dalam hal penindakan terhadap tindak pidana pencurianyg merugikan negara dan masyarakat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Pejabat baru dan 8 Kapolres Resmi Bertugas, Kapolda Sumut Tekankan Integritas

Hukum & Kriminal

Polres Sibolga Sikat 9 Pelaku Peredaran Narkoba dari 4 Kasus

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Sibolga Selidiki Dugaan Keracunan Usai Santap Mie Tek-Tek

Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Penganiayaan Pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kemenag Sumut Sambangi Polres