Kitakininews.co.id -Polisi mengungkap kasus perampokan yangberujung tewasnya Wakil Rektor Universitas Swasta di Kabupaten Karo, SumateraUtara, Asprina Br Surbakti. Dua pelaku ditangkap di Deliserdang dan terpaksaditembak di bagian kaki karena melawan saat akan diamankan.
Kedua terduga pelaku perampokan dan pembunuhanWakil Rektor Universitas Swasta di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Asprina BrSurbakti, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Karo dan Jatanras PoldaSumatera Utara di kawasan Jermal, Deliserdang.
Sebelumnya, Asprina ditemukan tewas di kamarmandi rumahnya di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, KabupatenKaro. Korban ditemukan setelah keluarga mencari karena tidak dapatmenghubunginya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelakudatang ke rumah korban dengan niat mencuri. Salah satu pelaku diketahui pernahbekerja di lingkungan perumahan tersebut sehingga mengetahui kondisi rumahkorban yang tinggal seorang diri.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakanaksi perampokan yang berujung pembunuhan itu terjadi pada Jumat 25 September2026. Korban berinisial AS diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
"Kedua (tersangka) merencanakan pencurian inidan masuk ke rumah korban melalui atap kaca. Setelah masuk ke dalam rumahtersebut, diketahui korban sendiri," kata Pebriandi, Rabu (30/9/2026).
Saat memergoki kedua pelaku berada di rumahnya,korban sempat panik dan berusaha melarikan diri sambil berteriak memintapertolongan. Namun, kedua pelaku langsung membekap dan mencekik korban hinggatewas.
"Para pelaku kaget dan membenturkan kepalakorban dan mencekik sehingga korban meninggal dunia. Setelah melakukanpencurian, mengambil uang kurang lebih Rp 30 juta serta perhiasan dan mobilkorban dibawa kabur ke daerah Medan," jelasnya.
Setelah korban tewas, jasad korban diletakkandi kamar mandi. Kedua pelaku kemudian leluasa mengambil barang-barang berhargamilik korban yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.
Keduanya lalu melarikan diri menggunakan mobilmilik korban menuju Kota Medan. Polisi menyebut para tersangka juga sempatmerencanakan pelarian ke luar Provinsi Sumatera Utara.
Mobil tersebut berhasil ditemukan dan diamankanpolisi sebagai barang bukti. Selain kendaraan, polisi turut menyita teleponseluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta sejumlah perhiasan.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Karo untukmenjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pencuriandengan kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.