Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Kurir 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia

Azzaren - Kamis, 08 Oktober 2026 16:00 WIB
Teks foto : Tersangka RS (31) ditangkap bersama 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk wukong. (Atven)

Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkusseorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin(21/9/ 2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis,karena diwarnai aksi kejar - kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnyapelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP RafliYusuf Nugraha, Kamis (8/10/2026) menjelaskan berhasilnya upaya menggagalkanperedaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengansebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.

Informasi yang disampaikan masyarakat kepadapetugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan,yang langsung melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba PolrestabesMedan, AKP Ruspian, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobilyang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawanarkoba dalam jumlah besar.

Saat itu, petugas tidak langsung melakukanpenyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.

"Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namundalam proses pembuntutan gerak - gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan,sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelahpembuntutan dan kejar - kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer," ungkap Rafli.

Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS(31) yang merupakan warga Kab.Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukansetidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan130 pod getar merk wukong.

"Narkoba kami temukan di kursi tengah mobilyang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King dan 130 pod getar merkWukong," tambah Rafli.

Selain narkoba, petugas juga menyita beberapalembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hinggaMesir.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kalipertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian darijaringan utama narkoba Malaysia - Indonesia, karena dari data perjalana pelaku,dalam satu bulan terakhir pelaku bolak - balik melakukan perjalanan dari Medanmenuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.

"Pelaku ini bolak - balik Indonesia - Malaysia,kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupayamenghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kalidilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri," beber Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejarpemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.

Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruangsekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjualnarkoba di kota Medan.

"Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar,karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahayanarkoba," pungkasnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Kompolnas RI Tak Temukan Tanda Kekerasan di Jasad Winda Lorenza Gowasa

Hukum & Kriminal

Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia

Hukum & Kriminal

Kompolnas Turun ke Medan Dalami Kematian Mantan Istri Polisi, Ini Temuannya

Hukum & Kriminal

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Masuk Tempat Hiburan Malam, Laporkan Akun Medsos ke Polisi

Hukum & Kriminal

PHK-SU Sebut Kapolrestabes Medan Perlu Dievaluasi