Kitakininews.co.id - Seorang tahanan narkotika di Lapas kelas dua Bpasir pengaraian Kabupaten Rokan Hulu, Riau melarikan diri dengan cara memanjatatap kamar hunian. Petugas lapas masih melakukan pengejaran terhadap tahananyang melarikan diri.
Aksi tahanan melarikan diri terjadi di Lapaskelas dua B Pasir Pengaraian Rokan Hulu, Riau. Seorang tahanan berinisial RIalias Ramos (32), yang merupakan tahanan narkotika berhasil melarikan diri darihunian lapas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Oktober2206. Pelaku melarikan diri dengan memanfaatkan kesempatan saat hendak berobatke klinik lapas. Ia melarikan diri dengan cara melompat dari atap blok tahananmenuju pagar tembok lapas.
Ia melarikan diri ke arah perkebunan warga danhutan rawa melalui belakang kantor Lapas pasir pengaraian. Petugas lapaslangsung melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku dengan menyebar kesejumlah titik yang berada di dekat lapas. Hingga kini pencarian masih terusdilakukan oleh tim dari lapas pasir pengaraian.
Sebelum melarikan diri dan kini menjadi buronanpetugas, RI merupakan pelaku pidana narkotika yang pernah diungkap jajaranPolsek Rambah Samo.
Kasus sabu tersebut menjadi awal perjalananhukum RI hingga akhirnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIBPasir pengaraian.
RI diketahui berstatus Tahanan A III dalamperkara tindak pidana narkotika dengan nomor registrasi AIII/DW/422/2026. Iamasih menjalani proses hukum lanjutan atau banding setelah sebelumnya divonisdelapan tahun penjara.
Saat melakukan penindakan, petugas mendapatitiga pria yang diduga hendak melakukan transaksi. Dua orang berhasil melarikandiri, sementara RI berhasil diamankan.
Polisi kemudian menyita sabu dengan berat kotor2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggamserta uang tunai Rp200 ribu. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan RIpositif mengandung metamfetamin.