Kitakininews.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait telah menggelar operasi gabungan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Tepatnya di kawasan Silayang‑layang pada Jumat sore, (9/10/2026).
Operasi pimpinan Kabagops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan itu, juga terdiri dari personel Kodim 0212/Tapsel, Subdenpom I/2‑3, BNNK Tapanuli Selatan serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Tim gabungan tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat pemeriksaan awal, tim mengamankan seorang pria berinisial DAL (17) bersama temuan dari kantong celana yang bersangkutan, berupa ganja seberat 0,80 gram. Selain itu, seluruh kawasan Silayang‑layang tak luput dari penggerebekan, termasuk empat orang pria lainnya, namun petugas tak menemukan barang bukti narkoba.
Petugas kemudian membawa DAL dan empat orang lainnya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan hingga tes urine, dengan bantuan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel.
Dari lima orang tersebut, satu orang berinisial R (38) negatif dan dipulangkan ke keluarganya. Namun tiga lainnya dengan hasil pemeriksaan positif sabu yakni AS (34), AL (30) dan I (36) yang dibawa ke BNNK Tapsel untuk proses asesmen.
Sedangkan DAL, hasil tes urine menyatakan positif ganja, beserta barang bukti. Kini sedang berproses penyidikan dan penanganan tim asesmen terpadu.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono menyatakan operasi ini merupakan wujud sinergi lintas instansi terkait, guna memutus mata rantai peredaran nerkoba.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan informasi mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor darurat 110.
"Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan lingkungan," ujarnya.
Saat ini kasus terhadap tersangka pembawa ganja masih dalam tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.