Kitakininews.co.id - Aksi kejar-kejaran mewarnai penggerebekan sarang narkoba di Bagan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Poldasu membongkar 9 sarang narkoba di Sumut.
Sebanyak 18 barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi sabu-sabu dibakar. Dari lokasi sebanyak 29 orang diamankan dan polisi menyita ratusan alat isap dan sekitar 100 gram sabu-sabu.
Gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan dilakukan di kawasan permukiman bantaran sungai yang bermuara ke laut dan menjadi tempat para nelayan menyandarkan sampan mereka. Petugas menyisir sejumlah titik, mulai dari jalanan, gubuk-gubuk, hingga pinggiran sungai.
Sejumlah terduga pelaku yang berusaha melarikan diri sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Usai mengamankan para pelaku, petugas membongkar 18 gubuk sarang narkoba yang tersebar di kawasan tersebut. Lokasi itu berupa gubuk-gubuk dan rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan ratusan alat isap sabu-sabu serta sekitar 100 gram sabu yang dikemas dalam puluhan plastik klip.
Sejumlah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba kemudian dibakar. Di tengah proses penertiban, sebagian warga sempat mencoba memprovokasi petugas, tetapi situasi berhasil dikendalikan.
Selain Deliserdang, ada 8 Kabupaten Kota di Sumatera Utara juga digerebek. Lokasi tersebut diduga tempat sarang narkoba yang berada di tengah pemukiman warga.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andi Arisandi, Selasa (13/10/2026), mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki lebih lanjut aktivitas di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Menurutnya, kondisi geografis kawasan yang memiliki banyak aliran sungai dan akses bagi sampan menuju laut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri. Jalur tersebut diduga berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas penyelundupan narkoba melalui perairan yang selama ini telah diungkap aparat.
Untuk memperkuat pengawasan dan mendorong partisipasi masyarakat, Polda Sumut juga memasang stiker berisi kode batang atau barcode pengaduan di rumah-rumah warga.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Selain di Bagan, Percut Sei Tuan, aparat juga menggerebek 8 lokasi permukiman lainnya yang masuk dalam kategori kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dari penggerebekan di Percut Sei Tuan, sebanyak 29 orang diamankan. Dua orang di antaranya diduga sebagai pengedar, sedangkan 27 orang lainnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan awal.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas peredaran narkoba di kawasan bantaran sungai tersebut.