Kitakininews.co.id -BATUBARA : Tim gabungan Polres Batubara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek kawasan perkampungan nelayan di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika serta menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket yang diduga berisi sabu, alat isap, dan timbangan digital.
Penggerebekan berlangsung dengan cara yang tidak biasa. Untuk menjangkau kawasan yang menjadi sasaran operasi, personel gabungan terlebih dahulu menaiki truk sebelum memasuki permukiman nelayan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyasar tempat yang diduga dijadikan lapak transaksi narkotika, petugas juga memeriksa bagian atap rumah hingga lokasi penyimpanan ikan yang berada di sekitar permukiman.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 11 alat isap atau bong, satu unit timbangan digital, serta dua bungkus plastik klip.
Selain itu, petugas turut menemukan buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika. Seluruh barang temuan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan tiga pria masing-masing berinisial MY, ALP, dan H. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas narkotika yang menjadi sasaran penggerebekan.
Ketiga pria tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Batubara, AKP Arifin Purba, mengatakan pihaknya berkomitmen meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.
Menurutnya, salah satu langkah yang terus dilakukan adalah mengintensifkan Operasi Sarang Narkoba dengan melibatkan instansi terkait untuk menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan yang dinilai rawan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Hingga berita ini disusun, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pria yang diamankan serta pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.