Kapolres Tapsel Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Angkola Barat, Amankan Dua Pelaku

Efendi Jambak - Senin, 19 Oktober 2026 10:00 WIB
Teks foto : Kapolres Tapsel saat memimpin operasi sarang narkoba di desa Sisundung. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakininews.co.id - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Anton Santoso memimpin Operasi Sarang Narkoba di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat, Sabtu (17/10/2026) sore.

Operasi ini melibatkan Satresnarkoba Polres Tapsel dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel. Dan mengamankan dia pria yakni ANB (36) warga Sitinjak, serta MB (46) warga Sibangkua, Angkola Barat.

Kaset Narkoba Polres Tapsel, AKP Antonio Purba bersama Kepala BNNK Basten Simamora menyebutkan bahwa tim gabungan menyasar sebuah pondok di kebun salak, Desa Sisudung. Tempat tersebut kerap menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Operasi Sarang Narkoba ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Dari pemeriksaan di pondok tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 8,48 gram.

Polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, dua mancis, pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, serta sejumlah telepon genggam.

AKBP Anton menegaskan, operasi tersebut bukan sekedar penindakan sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel.

"Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Tapanuli Selatan dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Keluarga Sempat Halangi Petugas

Saat petugas hendak membawa orang yang diamankan dari lokasi, situasi sempat diwarnai keributan berupa keluarga tersangka menghalangi kendaraan petugas.

Menanggapi dinamika tersebut, AKBP Anton menekankan pentingnya menghormati proses penegakan hukum dan tidak menghalangi petugas yang menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

"Tentunya setiap situasi di lapangan harus ditangani secara terukur, tanpa mengabaikan keselamatan personel maupun masyarakat. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum dan menyerahkan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Setelah operasi, ANB bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, MB menjalani tes urine dengan hasil positif methamphetamine, kemudian diserahkan kepada BNNK Tapanuli Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel juga menjelaskan bahwa pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena itu, sinergi Polri, BNNK, pemerintah setempat, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya ini memberikan dampak nyata," jelasnya.

Terakhir pria lulusan Akademi Kepolisian 2006 itu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba karena perang melawan narkoba membutuhkan keberanian untuk bertindak dan kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga lingkungannya," pungkas Anton.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kapolres Sibolga Pimpina Grebek Sarang Narkoba di Sambas, Petugas Amankan Tiga Pelaku

Hukum & Kriminal

Kapolres Anton Tinjau Jalinsum Sipirok-Tarutung Amblas, Roda Empat Belum Bisa Melintas

Hukum & Kriminal

Terhalang Puluhan Ban Bekas, Petugas Gabungan Bersenjata Lengkap Gerebek Sarang Narkoba

Hukum & Kriminal

Badan Jalan Amblas, Jalinsum Sipirok-Tarutung Putus

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Hukum & Kriminal

Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti