Kitakininews.co.id - Selundupkan narkotika ke dalam Rutan, seorang wanita dengan modus menjenguk suaminya, diamankan petugas. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita narkoba jenis sabu dan pil ekstasi disimpan didalam dompet.
Seorang wanita inisial ES, diamankan petugas karena kedapatan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Kelas Satu, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026).
Dalam aksinya pelaku yang terbilang nekad menyelundupkan narkoba dengan modus menjenguk suaminya berada didalam penjara ini, bermula kecurigaan petugas layanan kunjungan yang saat itu tengah melakukan penggeledahan seluruh barang bawaan pengunjung.
Dari tangan pelaku, petugas menyita narkotika jenis sabu dan empat butir pil ekatasi yang disimpan didalam dompet nantinya akan diberikan ke suaminya, untuk diedarkan ke sejumlah tahanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas Satu Medan, Yoslan Josua Husurungan Doloksari, mengatakan. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku hendak menyelundupkan narkoba dengan modus disimpan di dalam dompet, berhasil digagalkan petugas.
Wanita tersebut, langsung diserahkan ke Polsek Medan Helvetia beserta barang bukti narkotika, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba kian marak dilimgkungan Lapas dan Rutan di Sumut.