Kitakininews.co.id -Sebagai bentukkomitmen berkelanjutan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng)menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Unte Mungkur IV,Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (9/10/2026).
Operasitersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad AlanHaikel didampingi Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe. Kegiatan ini melibatkanpersonel gabungan dari Satresnarkoba Polres Tapteng dan Polsek Kolang, sertadidampingi oleh Kepala Desa Unte Mungkur IV dan tokoh masyarakat setempat.
Sebelum menujulokasi sasaran, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan di lokasikumpul. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga semangat,kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) selamabertugas.
"Kegiatan OSN ini merupakan bagian darikomitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Mari kita bekerja sama dan tetapberhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai SOP," tegas Kapolres Tapteng.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerakmenuju lokasi sasaran utama, yakni sebuah gubuk di pinggir jalan Dusun III yangberdasarkan laporan masyarakat diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupunpenyalahgunaan narkoba.
Saat petugas tiba di lokasi, gubuk dalamkeadaan kosong. Kendati demikian, dari hasil penggeledahan teliti, petugasmenemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botolplastik bekas dan sisa sisa plastik pembungkus narkotika.
Guna mencegah tempat tersebut kembalidigunakan, petugas bersama warga setempat mengambil tindakan tegas denganmerobohkan dan membakar gubuk tersebut. Tak hanya penindakan fisik, jajaranPolres Tapteng bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat juga memberikansosialisasi serta imbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga sekitar.
Melalui kegiatan ini, Polres Tapanuli Tengahmengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk membentengi diri dan keluarga daribahaya narkoba, serta aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukanaktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.