Sofyan Tan Bandingkan Budaya Bersih Singapura, Jepang dan Indonesia

Harizal - Rabu, 21 Oktober 2026 23:32 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, pembicara dalam kegiatan BRIN berkolaborasi dengan Komisi X DPR RI di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu 21 Oktober 2026. (Foto : Dhini)

Kitakininews.co.id -MEDAN : Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat Indonesia dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia membandingkan budaya kebersihan di Singapura yang didukung ketegasan sanksi dengan Jepang yang menanamkan kedisiplinan sejak usia dini.

Menurut Sofyan Tan, persoalan sampah di Indonesia bukan semata-mata karena kurangnya aturan, melainkan juga lemahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan tanpa harus diawasi atau diancam hukuman.

"Berbeda dengan Indonesia, Tuhan pun dia enggak takut," ujar Sofyan Tan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Komisi X DPR RI bertema Pemanfaatan dan Pengolahan Sampah Rumah Tangga di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (21/10/2026).

Sofyan Tan menjelaskan, masyarakat Singapura dikenal disiplin menjaga kebersihan karena penerapan aturan dan ancaman denda terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Sementara di Jepang, kebiasaan hidup bersih dibentuk melalui pendidikan dan pembiasaan sejak anak-anak. Masyarakat diajarkan memahami dampak lingkungan kotor terhadap kesehatan sehingga kebersihan menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.

"Jadi, beda satu karena takut dihukum, yang satu karena memang kesadaran," katanya.

Ia menilai Indonesia perlu membangun budaya kebersihan yang tidak semata-mata bergantung pada ancaman sanksi. Kesadaran menjaga lingkungan seharusnya tumbuh dari tanggung jawab pribadi, keluarga, dan masyarakat.

Bahkan, menurutnya, ajaran agama yang menempatkan kebersihan sebagai bagian dari iman semestinya menjadi landasan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Sofyan Tan turut menyinggung aturan kebersihan di Kota Medan yang memungkinkan pemberian sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Namun, ia menyindir lemahnya keteladanan apabila pihak yang seharusnya menegakkan aturan justru melakukan pelanggaran serupa.

Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui larangan, imbauan, ataupun penerapan denda. Hal yang lebih penting adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah sebagai sesuatu yang tidak lagi berguna.

"Bagi kita, sampah itu adalah sesuatu yang belum termanfaatkan dengan baik. Kalau benda itu termanfaatkan dengan baik, dia bukan sampah," ujarnya.

Sofyan Tan mengajak masyarakat memulai pengelolaan sampah dari lingkungan rumah tangga dengan memilah sampah organik dan anorganik.

Sisa makanan, kulit buah, serta sayuran dapat diolah menjadi kompos untuk menyuburkan tanah. Sementara sampah plastik perlu dipilah dan dikelola secara tepat agar tidak mencemari tanah maupun perairan.

Menurutnya, pemanfaatan sampah organik sebagai pupuk kompos dapat membantu keluarga mengembangkan tanaman sayuran di pekarangan rumah sekaligus mengurangi pengeluaran kebutuhan pangan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya memberikan manfaat bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi apabila dilakukan secara konsisten.

Untuk menggambarkan manfaat tersebut, Sofyan Tan membagikan pengalamannya mendampingi sekitar 1.000 petani kopi di kawasan Tapanuli dan Gayo dalam mengembangkan pertanian organik.

Para petani, katanya, didorong memanfaatkan bahan organik, termasuk kotoran sapi, untuk menghasilkan pupuk sendiri sehingga ketergantungan terhadap pupuk yang dibeli dapat dikurangi.

Melalui program Kopi Orang Utan, hasil panen petani juga dipasarkan ke luar negeri dengan dukungan sertifikasi organik internasional.

Menurut Sofyan Tan, program tersebut membantu petani memperoleh nilai jual kopi yang lebih baik sekaligus mendukung upaya konservasi orang utan dan pelestarian lingkungan.

Pengalaman itu, katanya, menunjukkan bahwa bahan organik yang sebelumnya dianggap limbah dapat diolah menjadi sumber daya produktif yang mendukung kegiatan pertanian dan meningkatkan nilai ekonomi hasil panen.

Kegiatan kolaborasi BRIN dan Komisi X DPR RI tersebut turut menghadirkan Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Muda BRIN, Faizinal Abidin, S.T., M.T., sebagai narasumber.

Hadir pula Tenaga Ahli DPR RI Finche Kosmanto, Lisnawati Ginting, dan Pandapotan Tamba.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Sofyan Tan Ingatkan Dosen: Riset Harus Lahirkan Hak Paten, Jangan Berakhir di Tong Sampah

Hukum & Kriminal

Sembilan Fellow Ashoka Hadir di ST Bhinneka Medan, Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Perubahan

Hukum & Kriminal

Sofyan Tan Ungkap Peran Ashoka Melawan Kemiskinan dan Diskriminasi

Hukum & Kriminal

Sofyan Tan Dorong Transformasi Kampus di Era AI Bersama Dirjen Dikti

Hukum & Kriminal

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Hukum & Kriminal

Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi