Kitakininews.co.id -Tim gabungan Bareskrim Polri bersama BNN, BeaCukai dan Polair Baharkam Polri mencegat kapal bermuatan 1 ton narkoba jenisketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara.
Delapan orang yang diamankan terdiri dari tujuhwarga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Kapal MT Global 168 yang diduga membawanarkotika tersebut kini telah diamankan dan bersandar di Pelabuhan Belawan.
Kapal ditarik dan dikawal petugas PolisiPerairan bersama Bea Cukai, termasuk barang bukti ketamin yang ditemukan dalampengungkapan kasus ini.
Tujuh orang yang diamankan merupakan WNI,sementara satu orang lainnya merupakan WNA. Meski demikian, aparat belummembeberkan secara terperinci identitas dan peran masing-masing orang yangditangkap, termasuk asal muatan narkotika dan tujuan pengirimannya.
Saat ini kapal tersebut telah dikawal olehPolair dan Bea Cukai dan sudah bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barangbukti narkotika jenis ketamine.
Rencananya hasil tangkapan tersebut akandipaparkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, pada Jumat, 23Oktober 2026 di Pelabuhan Belawan.