Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, WN Taiwan Jadi Tersangka

Kapolri Apresiasi Kapolda Sumut
CT2 - Jumat, 23 Oktober 2026 17:28 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Dirjen Bea dan Cukai RI Letjen TNI Purn. Djaka Budi Utama, Gubsu Bobby Nasution, Kapoldasu Irjen Pol Sonny Irawan serta Pangdam I/BB Mayjen Hendy Antariksa saat berada di terminal bandar Deli Belawan.

Kitakininews.co.id - MEDAN : Tim gabungan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl yang diangkut kapal MT Global 168 melalui perairan Selat Malaka, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, delapan awak kapal diamankan dan seorang warga negara Taiwan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus berskala besar itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB.

Operasi laut gabungan tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Kapolri menjelaskan, pengungkapan berawal dari pemantauan dan analisis bersama terhadap pergerakan kapal MT Global 168 sejak 14 Oktober 2026. Kapal tersebut terpantau melintasi Selat Malaka sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke Pelabuhan Belawan pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Setelah kapal bersandar, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh awak kapal dan penggeledahan sejumlah ruangan. Dari pemeriksaan itu, tim gabungan menemukan 58 karung berwarna hijau berisi ketamin HCl dengan berat keseluruhan sekitar 1.160 kilogram atau 1,16 ton.

Barang bukti tersebut disembunyikan di ruang pompa atau pump room kapal, yang diduga sengaja dimanfaatkan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Selain mengamankan ketamin, aparat turut menyita 14 unit alat komunikasi yang akan diperiksa untuk kepentingan pengembangan penyidikan dan penelusuran jaringan pengiriman barang terlarang tersebut.

Dari delapan awak kapal yang diamankan, tujuh orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan seorang lainnya warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

Penyidik menetapkan YCY (42), warga negara Taiwan yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman ketamin, sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.

Kapolri menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menindak peredaran gelap narkoba dan bahan berbahaya melalui jalur laut, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Menurutnya, pengawasan jalur perairan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masuknya barang terlarang yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Ketua DPRD Sumut, Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama juga menghadiri pemaparan hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolri Apresiasi Kerjasama Kapolda Sumut dengan Lintas Instansi

Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Sumatera Utara dalam menghadapi ancaman narkotika. Ia juga menyinggung data mengenai tingginya peredaran narkoba di provinsi tersebut dan mengingatkan agar kondisi itu tidak menyurutkan semangat pemberantasan.

"Kalau dilihat dari data preferensi BPS, memang Sumatera Utara ini nomor satu dalam peredaran narkoba. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, pengungkapannya juga paling banyak," ujar Kapolri, seraya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, dan Bea Cukai, KodamI/BB, Lantamal I Belawan dan instansi lainnya.

"Kalau dilihat dari data preferensi BPS, memang Sumatera Utara ini nomor satu dalam peredaran narkoba. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, pengungkapannya juga paling banyak," ujar Kapolri, seraya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan atas dukungan serta upaya yang dilakukan.Cari Peta Wilayah

Kapolri menegaskan, data tersebut harus menjadi dorongan untuk memperkuat langkah penanganan narkotika secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan sejak dari hulu.

"Jangan kita kecil hati dengan data-data seperti itu. Yang paling penting adalah langkah-langkah menghadapi narkoba ini harus terus dilakukan, mulai dari hulunya, dari pencegahannya," tegasnya.

Menurut Kapolri, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Upaya tersebut perlu berjalan seiring antara pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap.

Kapolri juga mengapresiasi Gubernur Sumut, Bobby Nasution atas kebijakannya melarang penggunaan Vape.

"Sumatera Utara merupakan satu-satunya Propinsi yang melarang penggunaan Vape. Ini langkah yang sangat positif dan perlu didukung maksimal oleh semua pihak," sambung Kapolri.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolri juga menegaskan bahwa barang bukti yang disita bukan sekadar capaian penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika.

"Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa," katanya.

Pengungkapan 1,16 ton ketamin tersebut mempertegas pentingnya sinergi lintas instansi dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur laut. Bagi Sumatera Utara, kolaborasi yang melibatkan Polda Sumut dan jajaran terkait menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba, memperkuat pencegahan, serta menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Tangkap 8 Orang dari Kapal di Belawan, Bawa Satu Ton Narkoba Jenis Ketamine

Hukum & Kriminal

Opsgab Sadar Pajak Kendaraan di Medan Raup Rp118,45 Juta dalam Dua Hari

Hukum & Kriminal

Irjen Sonny Irawan Temui Tokoh Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Sumut

Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap Penembakan Donny Pacek di Deliserdang, Dua Tersangka Ditangkap

Hukum & Kriminal

Polda Sumut Bongkar Judol Depobos, 5 Tersangka Eks Pekerja Kamboja

Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Nias Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik