Kitakininews.co.id -MEDAN : Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan 15 orang dalam operasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut melibatkan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 2, Kasubdit 3, serta personel kepolisian yang bertugas dalam penindakan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba, seluruh orang yang diamankan menunjukkan hasil positif terhadap satu atau lebih zat yang diperiksa.
Dari 15 orang tersebut, empat orang terindikasi positif amfetamina, satu orang amfetamina dan THC, delapan orang amfetamina dan metamfetamina, satu orang amfetamina, metamfetamina, serta THC, dan satu orang lainnya amfetamina, metamfetamina, serta BZO.
Hasil pemeriksaan awal tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman kepolisian untuk mengetahui dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry, mengatakan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu program prioritas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Menurutnya, program tersebut ditindaklanjuti secara berkelanjutan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) melalui jajaran kepolisian di wilayah hukumnya.
"Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat," ujar Ferry, Sabtu (24/10/2026).
Hingga keterangan tersebut disampaikan, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai identitas 15 orang yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, maupun status hukum masing-masing setelah pemeriksaan awal.