Kitakininews.co.id -Setahunlaporannya tak menunjukkan perkembangan, korban dugaan pemaksaan aborsi diKabupaten Dairi, Sumatera Utara, kembali mendatangi Polda Sumut untukmempertanyakan perkembangan laporan yang diduga melibatkan oknum kepala desaberinisial JP.
Didampingikuasa hukumnya, Minardo Hutabarat, korban mendatangi Polda Sumut, Kamis(22/10/2026). Ia meminta kepolisian segera memberikan kepastian hukum ataslaporan dugaan aborsi yang melibatkan JP dan seorang dokter.
"Kedatangankita ingin mempertanyakan laporan polisi dari klien kita terkait dugaan tindakpidana aborsi yang melibatkan dokter dan terlapor JP, yang merupakan kepaladesa di Kabupaten Dairi," ujar Minardo Hutabarat, Jumat (23/10/2026).
Korbanmengaku telah menjalin hubungan dengan JP selama lebih dari tiga tahun dandijanjikan menikah. Namun, saat hamil 2 minggu, ia mengaku dibujuk untukmenggugurkan kandungan dengan janji biaya aborsi dan perawatan akan ditanggung.
Setelahaborsi, korban mengaku ditinggalkan dalam kondisi sakit dan komunikasinya diputusdengan memblokir nomor korban.
Minardomengungkapkan pengaduan telah disampaikan sejak tahun lalu dan kemudianditingkatkan menjadi laporan polisi resmi. Penyidik PPA-PPO Polda Sumut disebutmenyatakan perkara masih diproses sesuai prosedur.
"Kitaberharap laporan ini segera berkembang. Penyidik menyampaikan akan menanganiperkara ini secara terbuka," katanya.
Korbanberharap Polda Sumut segera menuntaskan laporannya agar mendapatkan kepastianhukum dan merasa aman saat beraktivitas di kampung halamannya.