Kitakininews.co.id -Selama 15 hari ataudua pekan berlangsung, Operasi Sarang Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 10 tersangka narkoba.Terhitung sejak 9 hingga 23 Oktober 2026.
Kapolres Tapsel, AKBPAnton Santoso mengatakan bahwa operasi sarang narkoba merupakan bagian dariupaya pihak kepolisian menindak dan menekan peredaran narkoba, sekaligus jugamendorong adanya pemulihan kawasan yang menjadi tempat beredarnya barang haramtersebut.
Adapun hasil darioperasi selama dua pekan itu, Anton mengatakan bahwa Satres Narkoba yangdipimpin AKP Philip Antonio Purba menyita sekira 21,75 Gram ganja, sertasebanyak 16,06 Gram sabu.
"Dari para pelaku,kami mengamankan empat orang yang kita duga sebagai bandar (narkoba). Ini bentukkomitmen kita untuk terus menekan peredaran narkotika serta menjaga masyarakatdari ancaman berbahaya ini," ujar Anton usai paparan, Sabtu (24/10/2026).
Selain menangkap parapelaku lanjut Anton, Polres Tapsel masih mendalami apa peran dan keterlibatantersangka dalam peredaran narkoba ini. Bagaimana kemungkinan adanya jaringanyang lebih luas dengan upaya penyidikan lebih lanjut.
"Tentu kami akantindak lanjuti sejauh mana keterlibatan mereka dan jaringan atau pihak lain. Kitaakan proses terus," tegasnya.
Sementara terkaittangkapan yang terkumpul berdasarkan berat dan jenisnya selama sepekan, Antonpun memperkirakan sebanyak 7.314 jiwa terselamatkan dan terlindungi daripotensi dampak narkoba.