‎Reza Surya Mardhika Dilantik Jadi Kasi PAPBB Kejari Paluta

Abimanyu - Senin, 26 Oktober 2026 16:00 WIB
Teks foto : Pelantikan Reza Surya Mardhika sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Paluta), Sumatera Utara. (Abimanyu)

Kitakininews.co.id -Reza Surya Mardhika dilantik menjadi KepalaSeksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan NegeriPadanglawas Utara (Kejari Paluta), Sumatera Utara.

‎Pelantikan danpengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Kepala Kejari Paluta MuhammadJunaidi di aula kantor Kejari Paluta, Senin (26/10/2026), dan dihadiri jajaranpejabat serta pegawai di lingkungan kejaksaan setempat.

‎Dalamsambutannya, Muhammad Junaidi berharap pejabat yang baru dilantik segeramenyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggungjawab secara profesional dan berintegritas.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian,transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset sertapengelolaan barang bukti agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.

"Penting untuk mengedepankan ketelitian,transparansi, serta akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemulihanaset dan pengelolaan barang bukti, agar seluruh proses berjalan sesuai denganketentuan yang berlaku," ujarnya.

Reza sebelumnya menjabat Kepala Subseksi IIIntelijen Kejari Medan. Ia menggantikan Ferry M Julianto Sitanggang sebagaiKasi PAPBB Kejari Paluta.

Dengan jabatan tersebut, Reza akan menjalankantugas di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sesuai dengankewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Sementara itu,Reza menyampaikan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanahyang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Amanah jabatan ini merupakan tanggung jawabyang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap melaksanakan tugassecara profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan seluruh jajaran KejariPaluta, khususnya dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaanbarang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kejari Belawan Ukir Prestasi, Bidang PAPBB Raih Peringkat Pertama Pemulihan Aset

Hukum & Kriminal

Kejagung Mutasi Pejabat, Harli Siregar Gantikan Idianto di Sumut