Kitakininews.co.id -Tindak lanjutdari keresahan warga tentang keberadaan hiburan malam di Tapanuli Tengah(Tapteng), Satreskrim Polres Tapteng melalui tim unit reaksi cepat pimpinan IpdaJJ Tambunan menggelar razia di Garden Club, Jalan Abdul Rajab Simatupang, KelurahanSibuluannauli, Kecamatan Pandan, Minggu (25/10/2026) malam.
Razia ini menyusulkeluhan masyarakat yang terganggu suara musik dari dalam tempat hiburan hinggatengah malam. Selain itu, juga ada kekhawatiran keberadaan pekerja di bawahumur, dimana tuduhan tersebut sempat mendapat sanggahan orang yang ada di lokasi.
Karenanya pihakkepolisian pun memeriksa identitas atau KTP para pelayan dan penyaji minuman ditempat hiburan tersebut. Namun petugas tidak menemukan adanya pekerja yangmasih di bawah umur.
Meski begitu, KasatReskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana menegaskan bahwa jajarannyaakan terus memantau dan menertibkan tempat hiburan malam yang beroperasi diluar ketentuan jam operasional.
Selainmelakukan pemeriksaan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan tegas kepadapemilik usaha agar senantiasa mematuhi aturan jam operasional demi menjagakenyamanan bersama serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayahhukum Polres Tapteng.