Kitakininews.co.id -PolresTapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Operasi Patuh Toba 2026 selama 14 hari,mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Razia ini menyasar sembilan jenispelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan helm hingga kelengkapanadministrasi kendaraan.
Kapolres Tapsel,AKBP Anton Santoso pada giat apel di Mapolres pada Senin (26/10/2026) menekankanbahwa penindakan terhadap pelanggar bukan menjadi ukuran utama. Tetapibagaimana kesadaran masyarakat mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan.
"Melaluikolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, Operasi Patuh Toba 2026 diarahkanuntuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban sekaligusmewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatansecara berkelanjutan," kata AKBP Anton dalam amanatnya.
Lebih lanjutAnton menegaskan, pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif,preventif, dan represif secara humanis, profesional, serta berkeadilan.
"Edukasidan sosialisasi menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat,sedangkan patroli dan pengawasan difokuskan pada lokasi rawan pelanggaran,kemacetan, serta kecelakaan," lanjutnya.
Dalam penegakanhukum, Kapolres meminta personel bertindak secara transparan dan terukurterhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal menjadiperhatian, sementara pelanggaran tertentu ditindak melalui teguran.
"Makakedepankan penindakan yang modern dan transparan, serta mengutamakan penindakanberupa teguran terhadap pelanggaran-pelanggaran tertentu yang masih dapatdibina," ujar Anton.
Terhadap 36personel Polres Tapsel dilibatkan dalam operasi tersebut AKBP Anton memintaseluruh anggota menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur danmenghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadapinstitusi kepolisian.
"Dengankekuatan ini, saya harapkan setiap anggota dapat melaksanakan tugas secaraprofesional, bermoral, humanis dan penuh integritas. Sejalan dengan agendareformasi birokrasi polri, kita juga dituntut untuk terus meningkatkancitra polri yang humanis," harapnya.
Apel gelarpasukan tersebut turut dihadiri Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, Ketua DPRDRahmat Nasution, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 0212/TS, Batalyon C PeloporSatbrimob Polda Sumatera Utara, Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan, Stakeholderterkait, serta pejabat utama polres.
Sebagaiinformasi Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berisiko mengganggukeselamatan di jalan, mulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI dansabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar bataskecepatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Petugas jugamenyasar pelanggaran ketentuan jumlah penumpang, kendaraan yang tidak memenuhipersyaratan teknis termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidakdilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau digunakan tidak sesuaiperuntukannya.