Kitakini.news - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidempuanmemberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan saatpelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2023 hari ke tiga yang digelar di Jalan Sudirman,Kota Padangsidempuan, Jumat (10/3/2023).
"Selain memberikan teguran kepada sejumlah pengendarakami juga mememberikan teguran kepada 5 pelajar dan 3 masyarakat yangmengendarai sepeda motor yang kebetulan terjaring petugas saat menggelarOperasi Keselamatan Toba-2023," kata Kepala Satuan Lalulintas PolresPadangsidimpuan AKP Junaidi.
Teguran dan himbauan kami berikan kepada pengendara sepedamotor agar menggunakan helm saat berkendaraan begitu juga Agar anak sekolah yagmengendarai ranmor R2 tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Operasi Keselamatan Toba-2023 dilaksanakan setiap haritersebut akan berakhir pada Selasa (21/3/2023).
Disebutkan, sasaran operasi Keselamatan Toba 2023berorientasi dalam mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambanggangguan dan gangguan nyata sebelum dan pasca operasi, yang berpotensimenyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas khususnyamenjelang bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1444 hijriah.
Operasi Keselamatan Toba 2023 dilaksanakan selama 14 hari,mulai dari 8 sampai 21 Maret 2023, dengan target operasi masyarakat penggunajalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan,pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapatmenimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas),” terang AKP Junaidi.
"Kami juga memberikan pembelajaran kepada masyarakatpengguna jalan menggunakan kelengkapan seperti helm, kelengkapan kendaraan dankelengkapan pengendara lainnya," pungkasnya.
Pihaknya juga melakukan operasi keselamatan toba 2023dengan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor termasuk pengendaradibawah umur.
Selama operasi digelar, hari ketiga Ini Satlantas PolresPadangsidempuan masih menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain pengendaramotor tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, kelengkapan kendaraan,kelengkapan pengendara dan lainnya.
Seluruhnya diberikan teguran dan pemahaman agar tidakmengulang. Teguran diberikan agar masyarakat tertib berkendara lebih mencintaikeselamatan dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Hukum PolresPadangsidimpuan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara selalumematuhi aturan berlalu lintas karena keselamatan diri, pengendara lain danmasyarakat adalah hal yang paling paling utama," tandas AKP Junaidi.
Kontributor: Efendi Jambak