Kitakininews.co.id -SatresnarkobaPolrestabes Medan menggerebek sebuah kandang ayam di kawasan Marindal,Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang dijadikan gudang penyimpanan ganja.
Dalampenggerebekan ini, polisi menangkap dua pemuda dan menyita 18 kilogram ganjakering yang disembunyikan di dalam sebuah safety box, Rabu (28/10/2026).
Sebuah kandangayam di kawasan Marindal, yang menjadi tempat penyimpanan 18 kilogram ganjakering berhasil diungkap dari penangkapan seorang pemuda berinisial MF di areaparkir restoran cepat saji di Kota Medan.
Dari tangan MF,polisi menyita dua ons ganja kering yang rencananya akan diedarkan di KotaMedan.
KasatResnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (29/10/2026),mengungkapkan berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian menangkapseorang terduga bandar berinisial DS. Dari penangkapan inilah, polisi menemukankandang ayam yang dijadikan gudang penyimpanan ganja.
Sebanyak 18kilogram ganja kering ditemukan tersimpan di dalam sebuah safety box. Kepadapetugas, para pelaku mengaku ganja tersebut dipasok dari Aceh.
Rafli jugamenyatakan aktivitas peredaran ganja ini telah berlangsung selama tiga bulanterakhir. Lokasi kandang ayam yang terpencil dan jauh dari permukiman wargadiduga sengaja dimanfaatkan para pelaku untuk menghindari pantauan polisi.
Dalam kasusini, polisi masih memburu seorang terduga bos berinisial FS yang diduga menjadipengendali aktivitas kedua pelaku.
Dua tersangkakini terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun atas dugaan tindak pidanaperedaran narkotika.