Kitakininews.co.id -Polda Riau menangkap 5 anggota sindikatpenyelundupan 35 Kilogram sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasibesar-besaran terus digelar untuk memberantas peredaran narkoba yang masukmelalui Provinsi Riau.
Perburuan satu sindikat bisnis narkobadilakukan di berbagai lokasi. Salah satunya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan,Kabupaten Bengkalis.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riaumenangkap dua kurir narkoba berinisial MZH dan WA. Kedua tersangka membawa 35 Kilogramsabu yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Bengkalis.
Dari hasil penyelidikan, Polda Riau menangkapdua anggota jaringan narkoba internasional lagi di Kabupaten Kampar dan KotaPekanbaru, masing-masing berinisial SL dan JA.
Dalam pengembangan, Polda Riau menangkappengendali sindikat perdagangan obat terlarang ini di Kota Payakumbuh, SumateraBarat.
Tersangka berinisial SD mengoperasikanpengiriman 35 Kilogram sabu dari Malaysia. Polda Riau masih memburu seseorangyang menjadi bandar utama bisnis narkoba antar negara ini.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, Sabtu(31/10/2026), menginstruksikan perang terhadap peredaran narkoba di seluruhwilayah Riau.
Khususnya di daerah yang berbatasan denganMalaysia sebagai jalur pintu masuk narkoba. Provinsi Riau dikenal sebagaikawasan transit obat terlarang dari negara tetangga sebelum diedarkan ke PulauSumatera dan Jawa.