Kitakini.news - Menjelang bulan suci Ramadan,Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut(Lantamal-I) memusnahkan barangbukti mesin judi ketangkasan yang berlangsung di Lapangan BolaPT Pelindo, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat(10/3/2023).
Barang bukti mesin judi ketangkasanmerupakan hasil penindakan bersama TNI Angkatan Laut (AL) dan Polres PelabuhanBelawan.
Sedikitnya terdapat 9 mesin judi tembakikan, dan 4 mesin dingdong. Keseluruhanya dimusnahkan dengan caradihancurkan dan dibakar.
Danlantamal-I Belawan, Laksamana Pertama YohanesDjanarko Wibowo mengatakan, barang bukti mesin judi ketangkasanini merupakan hasil operasi Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal-I.
Keseluruhan barang bukti diamankan dari dua lokasi diKota Medan Bagian Utara.
“Semua barang bukti ini adalah hasil penindakanbersama yang berlangsung selama tahun 2022 dan 2023,” kata Yohanes.
Jenderal Bintang Satu ini berkomitmen untuk menjadikanBelawan aman, tertib, kondusif, indah dah bersih. Komitmen itu dilakukan dengankegiatan bersama melibatkan pemerintah daerah dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Jadi, operasi perjudian ini adalah salah satu wujudyang kita lakukan untuk menjadikan Belawan yang aman dan bersih dariperjudian,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pomal Lantamal I, LetnanKolonel (PM) Daniel Dwi Handoyo menyatakan, Operasi Gaktib dan Yustisimerupakan sesuai telegram Kepala Staf Angkatan Laut tanggal 10 Februari 2023tentang pelaksanaan pekan disiplin dan patroli malam dalam rangka HUTke-77 Polisi Militer Angkatan Laut.
"Dengan kegiatan pemusnahan barang buktitersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran prajurit dan dalammemberantas penyakit yang berada di wilayah hukum Pomal Lantamal I, apalagisebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan,” ungkap Daniel Dwi Handoyo.
Kontributor: Desrin Pasaribu