Kitakininews.co.id -DirektoratReserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap mantan Wali Kota SibolgaJamaluddin Pohan atas dugaan korupsi proyek pemulihan ekonomi nasionalpembangunan Pasar Ikan Modern senilai Rp22,5 Miliar.
Dalam kasusini, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Wali Kota Sibolga periode 2021 hingga 2025, JamaluddinPohan, ditangkap tim Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda SumateraUtara.
Jamaluddin ditangkap terkait dugaan korupsiproyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga, yang bersumber dari danaPemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Tahun Anggaran 2022, dengan nilai proyekmencapai Rp22,5 Miliar.
Tak hanya mantan wali kota, polisi jugamenangkap tiga orang lainnya, masing-masing pelaksana tugas Kepala DinasPerikanan Kota Sibolga, seorang ASN, serta kerabat mantan wali kota pada 26Oktober lalu.
Dalam praktiknya, para tersangka didugamelakukan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan, dengan modus pekerjaanyang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Akibat praktik korupsi tersebut, para tersangkadiduga memperoleh keuntungan hingga Rp5 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, KombesIrfan Rifai, Selasa (3/11/2026), mengatakan kalau keempat tersangka telahdiamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Sumatera Utara.
Kasus ini menjadi perhatian, mengingat proyekpembangunan Pasar Ikan Modern tersebut menggunakan dana Pemulihan EkonomiNasional yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi dankesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jamaludin Pohandiduga menerima Rp 2 Miliar. Kemudian, tersangka Ilham Saleh Lubis (52),sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPPK), dan Sunardi Pohan (48), pengembangatau kontraktor, menerima Rp 450 Juta.
Selanjutnya, tersangka Anwar Sadat,selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan danPertanian Kota Sibolga sejak Tahun 2022 sampai 2025, menerima Rp50 Juta.
Polisi masih terus mendalami keterlibatanmasing-masing tersangka, termasuk menelusuri aliran dana dan kerugian negaradalam proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tersebut.