Diperiksa Kejagung, Menkominfo Dicecar 26 Pertanyaan

- Rabu, 15 Maret 2023 20:02 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202303/jhonny_plate.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news– Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan jadwal pemeriksaan MenteriKomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate dalam kapasitas saksiterkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G danpendukungnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/3/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)Kejagung, Kuntadi menjelaskan, ada kurang lebih 26 pertanyaan yang dilemparpihaknya selama pemeriksaan yang berlangsung dalam kurun waktu enam jam. “Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 WIB dan kita akhiri tadi jam 15.00 WIB,tepat 6 jam. Menjawab pertanyaan 26 pertanyaan. Dan menurut hemat kami, semuapertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami,” kata Kuntadi diJakarta seperti dilansir dari Inilah.com, Rabu (15/3/2023).

Setelah merampungkan pemeriksaan kedua itu, Kejagung akan segera melakukangelar perkara terkait kasus tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup. Dan selanjutnya kami akan melakukangelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap,”tambahnya. Kuntadi juga menjelaskan, gelar perkara yang dimaksud dalam konteks kasuskorupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya secarakeseluruhan. Termasuk peran Johnny G Plate yang dinilai bertanggungjawabsebagai pengguna anggaran. “Terkait dengan penghitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam prosespenghitungan, namun perlu kami sampaikan beberapa saat lalu kami telahmengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagianbesar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” tambahnya.

 

Sebelumnya,Menkominfo Johnny G Plate diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaankorupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung. Plate tiba di Gedung Bundar Kejagungsekitat pukul 08.45 WIB, Rabu (15/3/2023).

 

Redaksi


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba