Kitakini.news - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhandeli menjalinperjanjian kerjasama dengan pelayanan pembinaan mental, pelayanan pembinaanrohani agama Islam, pelayanan kesehatan dan pelayanan bantuan hukum, di AulaLantai II rutan, Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Martubung, Kecamatan MedanLabuhan, Kota Medan, Selasa (14/3/2023).
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu IndonesiaRaya dan doa bersama.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli Erwin F. Simangunsongdalam sambutannya mengatakan perjanjian kerjasama tentang memberikan manfaatbukan hanya untuk organisasi tapi juga untuk warga binaan.
“Terimakasihnya Kepada seluruh stakeholder yang hadir dankerjasama yang dilakukan ini semoga dapat terjalin dengan baik,” kata Erwin.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Medan Labuhan dr. HevaJulieta Sinaga dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini untuk membentukkesehatan WBP di Rutan Labuhan Deli dan menghindari terjangkit penyakitTBC, PMS dan IMS.
Di akhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjiankerjasama Rutan Labuhandeli dengan Koramil 9 Medan Marelan, Kepala PuskesmasMedan Labuhan, Ketua Yayasan Intensif Agama Islam, Ketua OBH Yesaya 56, KetuaYayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia.
Serta ditutup dengan melakukan foto bersama antara KepalaRutan Kelas I Labuhandeli dan para pemangku kepentingan serta seluruh pesertayang hadir.
Kontributor: Desrin Pasaribu