Kitakini.news - Polda Riau menangkap 435 kurir dan pengedarnarkoba dengan barang bukti 87 kilogram sabu. Kasus perdagangan narkobajaringan internasional di Provinsi Riau dilaporkan meningkat 100 persen duatahun terakhir.
Sebanyak 435 tersangka ditangkap selama operasi Antiktanggal 21 Februari hingga 4 Maret 2023. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riaumenangkap kurir, pengedar dan bandar obat terlarang di sejumlah daerah, antaralain bandar narkoba di Kampung Dalam, Kota Pekanbaru berinisial AT. Selain diPekanbaru, para tersangka juga ditangkap di Kabupaten Bengkalis dan Dumai.
Total barang bukti yang disita mencapai 87 kilogram sabu dan55 ribu pil ekstasi. Menurut Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Kasihan Rahmadi,Kamis (16/3/2023), mengatakan jumlah barang bukti ini meningkat dibanding tahun2022 yang hanya 42 kilogram sabu dan 272 pil ekstasi. Narkotika golongan satuini diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
Jumlah tersangka juga dilaporkan meningkat dari 320 orangtahun 2022 menjadi 435 tahun 2023. Peningkatan masuknya narkoba melaluiProvinsi Riau terjadi karena tingginya permintaan di sebagian daerah diIndonesia.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Barang buktinarkoba langsung dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air.
Kontributor: Azzareen