Kitakini.news – Adalah AR (30), seorang pria yang berprofesisebagai petani, tertangkap tangan membawa 11 bungkus sabu beda ukuran saat berkendara.Darinya petugas Satnarkoba Polres Padangsidempuan juga mengamankan timbanganelektrik dan sepeda motor yang digunakan.
Petugas mengidentifikasi bahwa R merupakan warga DusunSidorejo, Lorong III, Kelurahan Manunggang Jae, Kecamatan PadangsidempuanTenggara. Ia ditangkap pada Jumat (17/3/2023).
Kasatres Narkoba Polres Padangsidempuan AKP Jasama Sidabutarmelalui Plt Kasi Humas AKP L Sihaloho mengatakan bahwa pihaknya menangkap Rbersama dengan sejumlah barang bukti. Yakni 6 bungkus sabu ukuran besar, 6bungkus sabu ukuran kecil, timbangan elektrik, tiga bungkus rokok (kosong),ponsel dan sebuah kantongan plastik hitam.
“Penangkapan ini setelah adanya laporan masyarakat tentangadanya transaksi narkotika di kelurahan tersebut. Petugas pun langsungmelakukan penyelidikan,” kata Sihaloho, Senin (20/3/2023).
Awal penangkapan katanya, petugas melihat seorang priadengan gerak gerik mencurigakan. Saat proses penggeledahan, personel kepolisianpun menemukan sejumlah barang bukti narkotika dimaksud.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke MapolresPadangsidempuan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” beber KasiHumas.
Kontributor: Efendi Jambak