Kitakini.news - Kalangan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhandeli KanwilKemenkumham Sumut, lakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi PencegahanKorupsi Tahun 2023-2024. Senin (20/3/2023).
Kegiatan yang digelar secara virtual bertempat di lantai IIGedung Rutan Labuhan Deli dihadiri pejabat struktural bersama dengan parastaf.
Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumut ini,juga dirangkai dengan silahturahmi Keluarga Besar Kanwil Kemenkumham Sumutdalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/2023.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli ErwinFransiskus Simangunsong hadir pada kegiatan tersebut di Aula Soepomo lantai VKanwil Kemenkumham Sumut dan ikut serta dalam melakukan PenandatangananKomitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.
Hal yang sama, penandatanganan komitmen ini juga dilakukanoleh para pejabat Struktural Rutan Kelas I Labuhan Deli sebagai implementasi.
“Kegiatan ini adalah suatu wujud komitmen dari KementerianHukum dan HAM untuk melakukan pencegahan korupsi, sehingga diharapkan dapatmewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional,Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi) , ” ungkap Erwin FransiskusSimangunsong.
Kontributor: Desrin Pasaribu