Kitakini.news - Putri Korban Pembunuhan di Kabupaten Dairi,Sumatera Utara, mendatangi kejaksaan Negeri Dairi di Sidikalang.
Bocah 13 tahun ini datang minta keadilan terkait pembunuhanayahnya. Menurutnya ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan ayahnya karenapelaku merupakan seorang residivis yang diduga belum habis masa tahanannya.Selain ke kejari Dairi, Keluarga korban juga mendatangi Polres Dairi untukmeminta keadilan.
Dirinya datang bersama keluargadan beberapa tokoh elemen masyarakat melakukan demo di depan kantorkejaksaan negeri Dairi, didampingi oleh Ketua LBH JPKP (jaringan pendampingkebijakan pembangunan) Dairi yang menjadi Orator dalam Aksi tersebut, Senin (20/03/2023).
Bocah yang masih duduk di kelas 8 Sekolah Menengah Pertamaini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dairi, buntutdari kasus pembunuhan terhadap ayahnya di sebuah warung yang terjadi di DusunHuta Kelep Desa Lau bagot KecamatanTigalingga, yang terjadi pada Senin (6/3/2023)pukul 09:00 WIB lalu.
Sambil memegang foto almarhum sang Ayah, air matanya tumpahdi halaman kantor Kejaksaan Negeri Dairi. Kepada Kajari Dairi, dirinya memintakeadilan terkait kasus pembunuhan ayahnya yang di rasa ada kejanggalan.
Ayahnya dibunuh oleh seorang Residivis yang diduga masatahanannya belum selesai.
Koordinator Aksi, Robinson Simbolon mengatakan ayahnya sangbocah bernama Ferian Hutapea (41 Tahun) dibunuh dengan cara ditikamberulang-ulang hingga meninggal Dunia. Akibat pembunuhan itu, Bocah 13 tahunini kini menjadi Yatim Piatu.
Pelakunya adalah Jonro Sihombing, seorang Residivis yangdivonis penjara karena mencoba melakukan pembunuhan terhadap korban danmenjalani hukuman di Rutan Sidikalang selama 1 tahun 9 bulan.
Namun saat menjalani hukumannya, Jonro Sihombing didugamendapat bebas bersyarat yang belum waktunya.
Baru seminggu menghirup udara bebas pelaku melakukan aksinyalagi dengan penikaman sadis kepada korban Ferian Hutapea hingga tewas.
Selain ke kejaksaan Negeri Dairi, keluarga korban jugamendatangi Polres Dairi meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kontributor: Azzareen