Kitakini.news-Kepolisian Resor (Tapteng) mengimbaumasyarakat yang berada diwilayah hukumnya untuk tidak membakar Lahan Perkebunandan Hutan di sepanjang musim kemarau.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah, AKBPJimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP HorasGurning di Studio Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga di Jalan AdeIrma Suryani Nomor 11 Sibolga pada Selasa (21/3/2023).
Gurning mengatakan prediksi BMKG bahwa bulan ini mulaimemasuki musim panas (kering) sehingga kebakaran lahan rawan terjadi saat musimkemarau, untuk itu warga dihimbau agar tidak melakukan hal yang berpotensimenimbulkan kebakaran di area permukiman warga atau lahan kosong (perkebunan).
“Kami dari Polres Tapteng mengimbau masyarakat agar tidakmembuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran besarhingga membuat udara dilingkungan sekitar tidak sehat, kami juga mengingatkanwarga yang kerap membakar sampah di lingkungan perumahan maupun ladang, untukmelakukan pengawasan saat pembakaran berlangsung sebab hal tersebut dapatmenimbulkan kebakaran besar pada saat musim kemarau yang dapat meluas hinggaarea perkebunan dan hutan,” ujar Horas.
“Selain itu, kepada warga yang perokok agar tidaksembarangan membuang puntung rokok saat berada dikawasan lahan yang banyakdaun-daun kering maupun bahan yang mudah terbakar, karena hal tersebut jugadapat menimbulkan kebakaran,” ucapnya lagi.
Kemudian Horas juga menegaskan, jika ada masyarakat yangsengaja membakar lahan saat musim kemarau hingga menimbulkan kebakaran padalahan perbukitan maupun hutan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepadapelaku.
Kontributor: Efendi Jambak