Kitakini.news - Kematian seorang anggota Polri BripkaArfan Saragih dinilai janggal pihak keluarga. Bripka AS diklaim menjadi tumbalagar kasus penggelapan pajak di Kantor Samsat Pangunguran Samosir tak bisadiusut.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS,Fridolin Siahaan, dalam Konferensi Pers yang digelar di Kantor Hukum JnR Medan,pada Selasa (21/3/2023).
"Dugaannya jangan-jangan Almarhum ini dikorbankan untukmenjadi tumbal dalam penggelapan pajak di Kantor Samsat Pangunguran. Supayarantai ini terputus jadi dia meninggal, supaya tak bisa diusut siapa saja yangterlibat dalam penggelapan pajak tersebut," jelas Fridolin.
Fridolin menyampaikan ada sejumlah kejanggalan dalamkematian Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri dengan minuman mengandung sianidadiantaranya adanya luka memar di bagian kepala belakang akibat trauma bendatumpul.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan surat kematianBripka AS yang bunuh diri padahal hasil autopsi belum keluar hingga pembeliancairan sianida yang diduga bukan dipesan oleh Bripka AS.
“Almarhum dikatakan memesan sianida melalui aplikasi online,tapi dihari itu HP milik almarhum sudah disita Kapolres Samosir,” jelasnya.
Merespon soal dugaan ancaman yang dialami keluarga Bripka ASdari Kapolres Samosir, Fridolin menambahkan sifatnya mengintimidasi.
“Kapolres tersebut sifatnya mengintimidasi. Mengatakan siapabackingmu, kalau bintang satu atau dua saya tidak takut, tapi bintang tiga barusaya takut,” tambahnya.
Dari kasus kematian Bripka AS, keluarga dan tim kuasa hukummeminta agar kematian Bripka AS diusut tuntas dan transparan.
Kontributor: Azzareen