Kitakini.news - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkapseorang petani diduga pelaku penganiayaan terhadap korban Adi Mirhan SiregarKepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel), Sumatera Utara.
"Terduga pelaku penganiayaan adalah TR (43) seorangpetani warga Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel,diringkus, Minggu (19/03) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kubu Pao, KecamatanRambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau," sebut Kapolres TapselAKBP Imam Zamroni, Selasa (21/3/2023).
Imam menyebutkan Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB,Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel berangkat ke Kecamatan Rambah Samo,Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau untuk melakukan penyelidikan keberadaantersangka TR karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban AdiMirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHPidana.
Kapolres mengatakan sesampainya di Kecamatan Rambah Samo,Kabupaten Rokan Hulu, Tim II opsnal berkoordinasi dengan Polsek Rambah Samountuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih satu hari. Padahari Minggu, sekira pukul 17.00 WIB, Tim II opsnal berhasil menangkap tersangkayang sedang bekerja di lahan milik masyarakat.
"Saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangkamengakui perbuatannya," jelasnya.
Kapolres menambahkan selanjutnya tim opsnal membawatersangka ke Mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.
Untuk kita ketahui bersama peristiwa penganiayaan tersebutterjadi, Selasa (20/12) tahun 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan pinturumah korban Adi Mirhan Siregar, di Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur,Kabupaten Tapsel.
Kontributor: Efendi Jambak