Kitakini.news - Seorang pemudaasal Kecamatan Belawan Kota Medan berisial JF(23) terpaksa menggelar pernikahan di Mapolsek Belawan, Polres Pelabuhan Belawan lantaran harus menjalanipenahanan. Dia ditangkap dalam sebuah kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Tentunya, acarapernikahan itu digelar bersahaja, pada Selasa (21/3/2023). JF mempersuntinggadis pujaannya, FH (18) seorang wanita warga Jalan Ileng Kelurahan LabuhanDeli Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Akad nikahdipimpin penghulu dari KUA Belawan di Mapolsek Belawan. Keluarga mempelaipengantin pria dan wanita tampak hadir dengan membawa seserahan dan mas kawinberupa cincin.
Dalam prosesiini, pengantin wanita FH tampak mengenakan kebaya dan JF mengenakan stelan warnaputih didampingi keluarga. Dengan menggunakan mobil mini bus sesampai diMapolsek Belawan wanita FH turun dan langsung menuju tempat akad nikah yangsudah ditunggu JF.
Pengantin priadan wanita terlihat tegar meskipun prosesi akad nikah dan izab kabul ituberlangsung di tahanan.
Pihak keluarga pengantin pria danwanita serta petugas polisi sebelum akad nikah dan izab kabul berbaris di terasMapolsek Belawan menunggu kehadiran pengantin wanita.
Menurut Kapolsek Belawan Kompol H Limbongmengatakan walau JF ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang.Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untukmenikah tanpa pengecualian.
Dikatakan Kompol H Limbongpihaknya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untukmenikah.
"Pernikahan yang dilakukantahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu prosespenyidikan," katanya.
“Sepanjang pernikahan tersebutdilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untukkeamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” lanjutnya.
Pernikahan seorang tahanan katanya,bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat denganjumlah terbatas.
Usai dilaksanakan akad nikahdan izab Kabul, JF menyampaikan terimakasihnya kepada pihakPolsek Belawan karena mau memfasilitasi pernikahannya juga kepada seluruhkeluarga pihaknya dan keluarga pengantin wanita.
Dia berjanji setelah keluar daripenjara akan bertobat tidak melakukan tindakan kriminal lagi.
Kontributor: Desrin Pasaribu