Kitakini.news - Polda Riau memusnahkan 15 ribu botol minumankeras, 83 kilogram sabu dan 55 ribu pil ekstasi di Pekanbaru. Operasi antipenyakit masyarakat ditingkatkan menjelang bulan Ramadan untuk menjagaketenangan ibadah umat Islam.
Pemusnahan barang bukti minuman keras, narkoba dan knalpot blongdilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Selasa (21/3/2023)mengatakan seluruh barang ilegal ini merupakan hasil operasi cipta kondisisejak akhir Februari hingga Maret 2023.
Sebanyak 15 ribu botol minuman keras, 83 kilogram sabu, 55ribu butir ekstasi dan ratusan knalpot brong dimusnahkan.
Minuman berkadar alkohol tinggi ini disita dari ratusan tokodan gudang di Pekanbaru sekitarnya. Sedangkan obat terlarang yang berhasildisita antara lain berasal dari jaringan pengedar internasional di Pekanbaru,Bengkalis dan Dumai. Narkotika golongan I ini diselundupkan dari Malaysia keIndonesia melalui perairan Selat Malaka.
Selain itu, polisi juga menyita knalpot brong di berbagaidaerah karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Polda Riau menetapkan ratusan tersangka kasus narkoba danperedaran miras selama tahun 2023. Para tersangka ditahan di Markas Polda Riaudan menunggu proses hukum di pengadilan.
Kontributor: Azzareen