Kitakini.news– Tim penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelapnarkotika (P4GN) Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kawasan Jalan Yos SudarsoKm 11,5,Lingkungan 6, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan,Jumat (24/3/2023).
Aksi penggerebekanini dinamai Gerebek Kampung Narkoba yang dilakukan oleh Satnarkoba PolresBelawan dan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKPHerison Manullang.
Giat timgabungan P4GN ini terdiri dari personel Polres Pelabuhan Belawan, camat, paraKepala Lingkungan (Kepling) setempat, telah melakukan penindakan danpencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba.
Dari lokasiberhasil diamankan seorang pengedar berinisial RZL alias Dian (46) dan menemukan7 plastik klip berukuran kecil yang berisikan Sabu 1 gram, timbangan elektrik, pipet,dompet berwarna cokelat dan uang yang diduga dari hasil penjualan SabuRp300.000,-
Guna proseshukum selanjutnya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membawa tersangkabeserta barang bukti ke Mapolres Belawan.
Saatdikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang,mengatakan pihaknya melakukan GKN secara terus menerus di wilayah kerjanya.
“Penggerebekanitu dilakukan berdasarkan kerjasama dari kecamatan dan kelurahan.
Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti. Dan kita akan tetapmelakukan operasi pemberantasan Narkoba. Kita berharap, masyarakat terus berperandan memberikan informasi tentang peredaran Narkoba di lingkungan masing-masingyang bertujuan membersihkan lingkungan dari bahaya Narkoba,” tukasnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu