Kitakini.news - Personel Polsek Batangtoru, akhirnyamengamankan minuman keras (miras) sampai terduga pelaku prostitusi padapelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (26/3/2023) dini hari.
Polsek Batangtoru, mengamankan miras hingga terduga pelakuprostitusi saat Operasi Pekat di Lingkungan II, Kelurahan Hutaraja, KecamatanMuara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Saat operasi, personel menggeledah satu lokalisasi yangkuat dugaan jadi tempat penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek Batangtoru, AKPTona S.
Usai menggeledah lokalisasi lanjut Kapolsek, pihaknyamengamankan miras berbagai merk. Mulai dari anggur merah 11 botol, bir bintang19 botol, dan bir guinness 26 botol.
Dia merinci, adapun terduga pelaku prostitusi antara lain,RP (58) warga Kelurahan Aekabil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
“Kemudian, RHG (46) warga Provinsi Riau. Dan, SAL (31) wargaKelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,”imbuhnya.
Meski berhasil mengamankan miras dan terduga pelakuprostitusi, sebut Kapolsek, pemilik lokalisasi yakni, SH tidak berada di lokasisaat operasi Pekat berlangsung.
Kini, personel mengamankan miras dan terduga pelakuprostitusi ke Mapolsek Batangtoru guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya Kapolsek menjelaskan, bahwa operasi ini merupakanupaya kepolisian dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatanpenyakit masyarakat.
Penyakit masyarakat itu antara lain, aksi premanisme,perjudian, pornografi, miras, hingga prostitusi.
“Sebab, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat yangsedang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah,” pungkasKapolsek.
Sebagai informasi, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, IpdaEry J Situmorang, memimpin kegiatan itu. Tampak mendampingi Kanitreskrim dalam operasi Pekat yakni sejumlah personel Polsek Batangtoru.
Kontributor: Efendi Jambak