Kitakini.news - Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,personel Polsek Padangbolak akan terus menggencarkan razia di lokasi yang kuat dugaanmenyediakan minuman keras (miras) atau pun prostitusi.
Seperti halnya pada Sabtu (25/3/2023) malam, Kanit ReskrimPolsek Padangbolak, Iptu Mulyadi memimpin razia lokalisasi bertajuk operasi penyakitmasyarakat (Pekat).
Adapun yang jadi sasaran atau pun target dalam operasi kaliini, yakni warung tuak di Desa Hutalombang, Kecamatan Padangbolak, KabupatenPadanglawas Utara (Paluta).
“Namun, saat personel tiba di lokasi, ternyata Warung tidaksedang beroperasi,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar pada Minggu(26/3/2023) siang.
Kapolsek menjelaskan, bahwa warung itu tutup lantaran sudahlebih dahulu dirazia petugas Satpol PP Pemkab Paluta pada 22 Maret 2023menjelang bulan puasa kemarin.
Saat di lokasi lanjut Kapolsek, personel sempat menemuipemilik warung berinisial G yang membenarkan bahwa dia menyimpan danmenyediakan minuman beralkohol.
“Pemilik Warung mengaku menyimpan mimuman berkadar alkohol.Minuman itu antara lain, bir putih sebanyak 5 botol. Dan, bir hitam sebanyak 4botol,” urai Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek mengatakan, untuk selanjutnya personelmengamankan dan membawa barang bukti tersebut ke Polsek Padangbolak.
Kanit Reskrim Polsek Padangbolak, Iptu Mulyadi menyampaikan imbauandan larangan terhadap pemilik warung untuk tidak menyediakan mimuman yangberkadar alkohol.
Personel sebut Kapolsek, juga mengimbau pemilik warung agartidak menyediakan atau mempekerjakan perempuan sebagai pelayan.
“Dan, pemilik warung membuat surat pernyataan supaya tidakmembuka usaha yang menyediakan minuman alkohol,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak