Kitakini.news - Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat(Pekat) yang digalakkan Polsek Sipirok selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,kini menyasar oknum juru oknum pelaku pungutan liar (pungli), Minggu(26/3/2023) sore.
Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad JuliNasution beserta personel piket fungsi, melaksanakan operasi terhadap oknumpelaku pungli di sekitar Alun-alun Sipirok. Kuat dugaan ada oknum Jukir yangmengutip parkir di luar ketentuan.
Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, pada Senin (27/3/2023) pagimenerangkan, setiba di parkiran sepeda motor Alun-alun Sipirok, personel mendapatiseorang pria yang kuat dugaan melakukan pungli berinisial, BO (20).
Dari warga Kelurahan Pasar Sipirok, Kabupaten TapanuliSelatan (Tapsel) itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunaisenilai Rp9 ribu. Kuat dugaan, uang tunai senilai Rp9 ribu itu merupakan hasilPungli.
“Kemudian, personel melanjutkan Operasi ke JalinsumSipirok-Tarutung di Batu Jomba, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok,” ujarKapolsek.
Menurut Kapolsek, saat di Batu Jomba, personel mengamankanseorang pria yang kuat dugaan melakukan Pungli di sekitar Jalanan berlubang.
Pria tersebut adalah RSB (17), warga setempat. Dari tanganRSB, personel mengamankan uang tunai Rp10 ribu yang kuat dugaan hasil pungli.
“Terhadap kedua pelaku kini telah membuat surat pernyataanuntuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kami juga telah mengembalikan keduapelaku ke pihak keluarga untuk pembinaan,” pungkas Kapolsek menutup.
Kontributor: Efendi Jambak