Kitakini.news - Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,personel Polsek dan jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), gencarmelaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Warung-warungtuak, Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolres, AKBP Imam Zamroni pada Senin (27/3/2023)siang, menerangkan, untuk wilayah hukum Polres Tapsel, pihaknya menyasar dualokalisasi warung tuak.
Dua lokasi warung tuak yang jadi sasaran operasi pekat,berada di Desa Serimbi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
“Kemudian, di wilayah hukum Polsek Batangangkola, ada duawarung tuak yang jadi sasaran operasi pekat,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, di wilayah hukum Polsek Batangtoru, pihaknyamenggelar operasi di Penginapan Pancoran Emas di Desa Batuhula, KecamatanBatangtoru, Tapsel. Lalu, warung tuak di Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru.
“Serta, Kafe di Kelurahan Pasar Sempurna, KecamatanMarancar, Kabupaten Tapsel yang masih berada di wilayah hukum Polsek Batangtoru,”urai Kapolres.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek Sipirok, personelmenggelar operasi di warung tuak di Lingkungan II, Kelurahan Pasarsipirok,Kabupaten Tapsel. Selain itu, warung tuak di Lingkungan Pinangnabaris,Kelurahan Pasarsipirok.
“Seterusnya, warung tuak di Lingkungan Hutaraja, KelurahanBaringin, Kecamatan Sipirok,” terangnya.
Sementara di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole,personel menggelar operasi pekat di satu warung tuak. Persisnya, di LingkunganSebatangkayu, Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Dolok, Kabupaten Tapsel.
“Dan kemudian, di wilayah hukum Polsek Dolok, personelmenggelar operasi di warung tuak di Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok, KabupatenPadanglawas Utara,” tutur Kapolres.
Dalam operasi tersebut, menurut Kapolres, para personelturut memberikan imbauan ke pemilik warung tuak agar menghormati umat muslimyang saat ini sedang melakukan ibadah selama bulan suci Ramadan.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menanggulangi dan menindakberbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat. Penyakit itu meliputi, aksipremanisme, perjudian, pornografi, minuman keras. Sebab, hal itu sangatmeresahkan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” tutup Kapolres.
Kontributor: Efendi Jambak