Kitakini.news - Data korban penggelapan pajak kendaraanbermotor di kantor Samsat Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara terusbertambah.
Hingga 27 Maret 2023 warga yang melapor sudah mencapai 228orang. Data ini diperkirakan masih akan terus bertambah.
Petugas Samsat Pangururan membuka posko pengaduan korbanpenggelapan pajak hingga 8 April 2023 mendatang.
Sejak dibuka mulai 13 Februari 2023 lalu hingga 27 Maret2023, petugas kantor Samsat Pangururan di Kabupaten Samosir sudah menerimalaporan dari 228 orang korban penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan totalkerugian mencapai Rp 830 juta.
Kepala Seksi Layanan II UPTD Pangururan, Soli N Panjaitan,Senin (27/3/2023) mengatakan jumlah itu diprediksi masih akan terusbertambah. Pihaknya membuka Laporan Pengaduan hingga 8 April 2023 Mendatang.
Hingga saat ini upaya pendekatan ke masyarakat masih terusdilakukan petugas samsat Pangururan agar warga yang menjadi korban segeramembuat laporan kepada petugas.
Kontributor: Azzareen