Kitakini.news - Mendalami kematian Bripka Arfan Saragih, timdari Polda Sumut kembali melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) yangmenjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih atau AS, Sabtu (25/3/2023).Dalam cek lokasi ini, tim dari polda sumut juga didampingi pengacara almarhumBripka AS.
Pengecekan kembali Tempat Kejadian Perkara yang menjadilokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih ini melibatkan tim Labfor, Inafis,kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktorat Reskrimum PoldaSumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS.
Cek lokasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematianBripka AS, tepatnya di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, KecamatanPangururan, Kabupatem Samosir.
Di sini Tim Labfor melakukan olah TKP dengan caramenempatkan barang bukti sesuai sket, pengamatan, pengambilan barang buktiserta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukanmeninggal dunia.
Pengecekan kembali lokasi tempat meninggalnya BripkA ArfanSaragih sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut pasca penangananpenyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum. Saat ini lokasi tempat meninggalnyaBripka Arfan masih terpasang garis polisi.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Bripka AS, FridolinSiahaan,) mengatakan istri Bripka AS sudah dipanggil secara langsung Kapolda Sumut,Irjen Pol Panca Putra untuk mendengarkan keraguan pihak keluarga Bripka AS.
“Hingga saat ini kita belum dipanggil pihak polda untukproses hukum atas laporan yang kita layangkan. Tapi kemarin (Minggu, 26/3/2023)kami sudah bertemu Kapolda untuk mendengar versi istri Bripka AS,” jelasFridolin saat ditemui di Kantor Hukum JnR Medan Polonia, pada Selasa(28/3/2023).
Fridolin juga menambahkan dari hasil pertemuan itu, KapoldaSumut menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan.
“Dari pertemuan itu, Kapolda menyampaikan akan menanganikasus ini secara transparan,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Bripka AS sudah mendatangi MabesPolri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI guna menyerahkan surat permintaanpengungkapan kasus kematian Bripka AS yang terlibat kasus penggelapan danapajak dinilai janggal.
Kontributor: Azzareen