Kitakini.news - Istri Bripka AS, polisi yang tewas diduga bunuh diri, karenamenenggak racun sianida, Selasa sore (28/3/2023), menjalani pemeriksaan pertamadi Polda Sumatera Utara.
Jeni Irene Simorangkir, istri Bripka AS datang bersama kuasahukumnya Fridolin Siahaan, terlihat langsung menuju gedung Propam PoldaSumatera Utara.
Pemeriksaaan Jeni merupakan bagian dari penarikan penanganankasus kematian Bripka AS ke Polda Sumatera Utara.
Kuasa hukum keluarga BripkaAS, Fridolin Siahaan mengatakan kedatangannya ke Polda Sumatera Utara atasundangan penyidik tim khusus.
Fridolin menyebutkan pemeriksaan oleh tim khusus dilakukandi dua tempat yaitu di Direktorat Kriminal Umum dan Bidpropam, namun , pihaknyameminta untuk dilakukan di satu tempat.
Fridolin Siahaan meminta kepada tim khusus Polda Sumatera Utara agar terbukadalam penyidikan yang dilakukan agar misteri kematian Bripka AS dapatterungkap.
Kontributor: Azzareen