Kitakini.news - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara,Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memeriksa kapolres samosir yakni AKBP YogieHardiman dan mantan Kapolres Samosir, AKBP Joshua Tampubolon yang kini menjabatsebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.
Pemeriksaan ini berkaitan kelanjutan penanganan perkaradugaan penggelapan uang para wajib pajak di UPT Samsat Pangururan KabupatenSamosir yang dilakukan almarhum Bripka AS, sebesar Rp2,5 miliar.
Dimana pemeriksaan ini dilakukan di markas bidang PropamPolda Sumut pada Selasa siang (28/3/2023). Kapolda Sumut Irjen Panca PutraSimanjuntak telah menegaskan agar proses perkara ini segera dituntaskan.
Pihaknya pun belum memastikan berapa jumlah anggota Polriyang berada di Mapolres Samosir diperiksa. Dirinya hanya mengetahui kapolresdan mantan Kapolres Samosir diperiksa serta petugas yang terlibat dalampelaksanaan.
Untuk menuntaskan kasus ini, Irjen Pol Panca PutraSimanjutak menjelaskan tim penanganan perkara dugaan penggelapan uang parawajib pajak, yang terbentuk di Mapolda Sumut.
Pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap proses cicilanyang dibayar Almarhum Bripka AS atas tunduhannya sebanyak sekitar Rp700 juta.Nanti hasilnya akan disampaikan usai proses pendalaman dilakukan oleh penyidik.
Kontributor: Azzareen