Kitakini.news - Tim Kuasa Hukum keluarga Bripka AS memintaagar Kapolri turun tangan mengungkap kasus kematian Bripka AS yang didugaterlibat kasus penggelapan dana pajak di UPT Samsat PangururanSamosir.
Keluarga pun menyampaikan kematian Bripka AS dengan meminumcairan sianida dinilai janggal. Tim kuasa hukum keluarga Bripka AS meminta agardilakukan autopsi ulang.
“Kami meminta untuk diautopsi ulang dan kami memintadibentuk tim IT independen. Kami nanti juga ajukan ke Polda untuk dilakukanautopsi Psikologi atau psikologi forensic,” ujar Tim Kuasa Hukum Bripka AS,Fridolin Siahaan, Rabu (29/3/2023).
Tidak hanya mengungkap kematian Bripka AS, Fridolinmengharapkan agar pemeriksaan kasus penggelapan dana pajak yang melibatkanBripka AS tidak hanya dilakukan terhadap pejabat Polres Samosir, namun juga terhadapseluruh pimpinan UPT Samsat Pangururan Samosir.
“Kita minta jangan institusi Polri aja yang diperiksa, namunjuga mantan kepala UPT sebelumnya itu di dalami juga karena mereka yangmengetahui dan mereka yang juga mengendalikan anggaran-anggaran itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan olah TKP ulang untukmenyelidiki kematian Bripka AS dan memeriksa 3 orang saksi dalam kasuspenggelapan dana pajak.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagaitersangka karena masih dalam pendalaman penyidik.
Kontributor: Azzareen