Kitakini.news - Untuk mengikis penyakit masyarakat (Pekat)saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Polsek Padangbolak menangkap terdugapenjudi tebak angka atau togel berinisial, FS (25), pada Rabu (29/3/2023)siang.
Personel menangkap warga Batangbaruhar Julu, KecamatanPadangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) itu di sebuah warung kopi takjauh dari kediamannya. Penangkapan terduga penjudi itu berawal dari informasimasyarakat.
“Kami mengamankan pelaku saat sedang menulis judi tebakangka,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.
Lebih jauh Kapolsek menerangkan, selain mengamankan FS,pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu antara lain, satu unit Handphone Androidberisi angka tebakan. Serta uang tunai yang kuat dugaan jadi taruhan sebanyakRp201.000.
“Selain itu, kami juga menyita barang bukti lain berupa, dualembar kertas berisi nomor tebakan (togel),” imbuh Kapolsek.
Kepada petugas, lanjut Kapolsek, pelaku mengaku bahwa benarbarang bukti itu adalah miliknya. Ia juga mengaku selama ini telah bermainperjudian tebak angka jenis togel.
“Sehingga, guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku danbarang bukti kami bawa ke Polsek Padangbolak,” pungkas Kapolsek
Kontributor: Efendi Jambak