Kitakini.news - Istri Alm Bripka AS, Jeni Simorangkir akan kembali memenuhipanggilan Polda Sumatera Utara terkait kejanggalan kematian Bripka AS yangbunuh diri meminum cairan sianida.
Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Bripka AS, FridolinSiahaan saat ditemui di Kantor Hukum JnR Medan Polonia, pada Rabu (29/3/2023).
"Kemarin kita sudah memenuhi panggilan atas laporan,jadi ada 2 pemeriksaan di Propam dan Krimum," jelasnya.
Selain istri Bripka AS, ada 2 orang lainnya yang dijadwalkanturut dimintai keterangan untuk menggali kematian Bripka AS. Kedua orang ituadalah kakak dan adik kandung dari Bripka AS.
"Nanti yang diperiksa juga kakak dan adik Bripka AS.Kalau tidak salah nanti satu orang diperiksa di Propam, satu lagi diKrimum," ujar Fridolin.
Fridolin juga menambahkan bahwa pihaknya sudah mengajukanpermohonan perlindungan bagi Jeni Simorangkir kepada Lembaga Perlindungan Saksidan Korban.
"Kami mengajukan permohonan perlindungan ke LPSKmelalui online. Dari LPSK langsung menghubungi kami untuk mengajukan permohonanke LPSK. Terkait intimidasi hingga saat ini tidak ada," tambahnya.
Kontributor: Azzareen