Kitakini.news - Polresta Pekanbaru menangkap komplotanpenjambret yang meresahkan warga. Aksi tersangka terekam kamera CCTV saat menjambrethp pengendara dan membawanya kabur.
Salah seorang tersangka berinisial RR menjambret HP seorangibu rumah tangga di Jalan Balam, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
RR merampashandphone yang baru dibeli korban di sebuah toko ponsel. Akibat aksi tersangka,korban terjatuh di tengah jalan dan mengalami luka-luka.
Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, Kamis(30/3/2023), mengatakan polisi juga menangkap tersangka berinisial AF yangberperan sebagai penadah.
Komplotan ini sudah melakukan pencurian dengankekerasan di 10 lokasi. Modus tersangka mengincar warga yang baru membelihandphone dan langsung merampasnya saat berada di jalan.
Tersangka menargetkan korban dari kalangan ibu rumah tanggadan perempuan muda. Polisi menembak kaki tersangka RR karena berusaha kabursaat ditangkap. Penyidik menyita barang bukti handphone android, sepeda motordan helm.
Dua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencuriandengan kekerasan dan pasal 480 KUHP tentang penadahan, diancam hukuman maksimal9 tahun penjara.
Budi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati setelahmembeli handphone. Menurut Pria Budi, aksi kejahatan meningkat memasuki bulanRamadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.
Kontributor: Azzareen