Kitakini.news - Tim Opsnal Polsek Padangbolak sukses membekukseorang pria berinisial RH alias T (35), lantaran nekat kantongi barang haramyang kuat dugaan sabu, pada Jumat (31/3/2023) siang.
“Awalnya, warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua,Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara itu mengaku, bahwa ia adakantongi sabu,” ujar Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar.
Namun, lanjut Kapolsek, saat Tim Opsnal memintanya untukmengeluarkan barang haram itu dari kantongnya, RH menolak. Lantas, Tim Opsnalmemboyong RH ke Mapolsek Padangbolak.
“Tersangka baru mau mengeluarkan benda dari kantongnya setelahberada di Polsek Padangbolak,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, ternyata dari dalam kantong RH, Tim Opsnalmendapati sebungkus plastik klip transparan ukuran besar. Isinya, yaknisebungkus plastik klip transparan ukuran sedang.
“Di dalam plastik klip ukuran sedang itu ada 12 bungkus plastikklip transparan kecil. Masing-masing plastik klip, kuat dugaan berisikannarkotika jenis sabu,” terang Kapolsek.
Selain itu, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal juga mengamankan sebuahsendok terbuat dari sedotan, satu unit timbangan elektrik warna hitam, dan uangtunai senilai Rp190 ribu dari tangan RH.
Sebelumnya, Kapolsek menyebut bahwa ia memperoleh informasi, bahwaada pria yang tak lain RH, acap kali menyalah gunakan narkotika jenis sabu.Lokasinya berada di satu warung di Tapian Pulo tepatnya di Lingkungan III,Kelurahan Pasar Gunungtua.
Berdasarkan informasi itu, pihaknya lantas langsung bergerak cepatmenuju lokasi. Dan ternyata benar. Di warung tersebut, ada seorang pria yangtak lain, RH dengan gerak-gerik mencurigakan hingga akhirnya diamankan TimOpsnal.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangkamenjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Padangbolak,” pungkasnya.
Kontributor: Efendi Jambak