Kitakini.news - Petugas Sat NarkobabPolres PelabuhanBelawan, TNI, Kepling melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) sertamelakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredarangelap narkotika (P4GN), Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Kegiatan GKN ini dipimpin langsung oleh Kasat ResnarkobaPolres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melaluiKasat Resnarkoba AKP Herison Manullang menjelaskan, kegiatan GKN sudah rutindilaksanakan untuk meminimalkan peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
Yang menjadi sasaran GKN kali ini adalah di Desa SeibaharuDusun 5 Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang. Seorang tersangkaberinisial S Als A (46) warga setempat diamankan.
Barang-bukti yang disita yaitu 3 paket plastik klip berisisabu seberat 0,94 gram, 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, 4 unithandphone dan uang hasil penjualan Rp3,2 juta.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melaluiKasi Humas AKP Husni menjelaskan dari hasil GKN tim mengamankan 1 tersangkayang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan beserta barangbukti.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat ResnarkobaPolres Pelabuhan Belawan, guna proses hukum selanjutnya,” ucap Husni.
Kontributor: Desrin Pasaribu